PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan, di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (30/08/2021).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, didampingi Wakil Ketua I Hendra Apollo, wakil Ketua II Muhammad Amin dan dihadiri Wakil Gubernur Babel Abdul Fattah.
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, rapat paripurna penyampaian RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, dilaksanakan sebagai proses mekanisme kelanjutan yang telah disampaikan dan disepakatinya Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, pada tanggal 13 Agustus 2021 yang lalu.
“Kami berharap, semoga anggaran perubahan RAPBD TA 2021 yang akan disampaikan ini, betul-betul menggambarkan postur APBD yang tetap sasaran, sesuai kebutuhan, aturan dan ketentuan, yang terpenting berpihak kepada pemenuhan harapan dan keinginan masyarakat Bangka Belitung”, ujar Ketua DPRD Herman Suhadi, saat memimpin rapat paripurna penyampaian RAPBD, Senin (30/08/2021).
Sementara, Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah, menjelaskan bahwa penyusunan rancangan perubahan RAPBD 2021, tetap berorientasi pada basis kinerja.
“Basis kinerja dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja, dengan tetap mengedepankan transparansi, keterbukaan, dan akuntabilitas serta berasaskan efisiensi, efektivitas serta tepat guna dan tepat daya”, katanya.
Diakuinya, bahwa tujuan yang mendasari terjadinya perubahan APBD 2021, meliputi perubahan asumsi pemikiran, asumsi perkiraan, laju pertumbuhan ekonomi, baik global maupun nasional, yang mengalami keterlambatan berimbas akibat dari pandemi covid -19, sehingga berimbas terhadap penurunan kinerja sektor unggulan di Babel, seperti sektor pertanian, perkebunan, kelautan perikanan, dan sektor pariwisata.
“Maka, hingga saat ini Pemprov Babel telah melakukan 4 kali Perubahan Pergub atas Penjabaran APBD 2021,” katanya.
Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2.843.516.230.217. Terdiri dari, Belanja Operasi dianggarkan Rp1.853.513.308.272; Belanja Modal dianggarkan Rp572.786.156.833. Belanja Tidak Terduga dianggarkan Rp29.451.515.218. Belanja Transfer dianggarkan Rp387.764.750.984.
Sedangkan Belanja Daerah dianggarkan Rp291.925.981.003 atau turun 45,9 persen.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan (RAPBD) Perubahan TA 2021 Oleh Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah kepada Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, didampingi Wakil Ketua I Hendra Apollo, wakil Ketua II Muhammad Amin. (naf)