PANGKALPINANG, Babelsatu.com – PT Timah gencar melakukan patroli untuk melakukan pengamanan konsesi perusahaan dari tambang-tambang ilegal.
Patroli dilakukan terhadap konsesi perusahaan baik di darat maupun di laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna mengamankan aset dari penambangan bijih timah tanpa izin.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan mengatakan, untuk pengamanan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tersebut, perusahaan menggerakkan tim patroli gabungan menjaga dan menindak tambang-tambang ilegal yang beroperasi.
Sejumlah wilayah konsesi PT Timah Tbk yang dikabarkan ditambang secara illegal seperti di Pantai Bakik, Desa Bakik, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, tim akan melakukan patroli dan dari hasil patroli ditemukan ada beberapa ponton yang berada di wilayah konsesi perusahaan tersebut meskipun tidak bekerja.
Anggi mengatakan, sebelumnya tim gabungan juga pernah merazia kawasan konsesi tersebut, namun sayangnya para penambang tanpa izin tersebut masih secara diam-diam menambang di kawasan IUP PT Timah Tbk ini.
“Kami memberitahukan dan mengingatkan kepada pemilik PIP yang berada di wilayah tersebut, bahwa untuk menambang di wilayah IUP PT Timah Tbk harus dilakukan dengan legalitas yang jelas,” katanya.
Ia menambahka kegiatan sosialisasi dan pemberitahuan kepada mitra kerja ini sebagai bentuk komunikasi perusahaan dalam melakukan pengamanan aset, PT Timah Tbk juga mengedepankan langkah-langkah preventif yang humanis.
“Patroli sejenis akan terus kita tingkatkan, sehingga ke depan seluruh pihak dapat aware dengan pelaksanaan pertambangan yang baik dan sesuai aturan,” katanya. (timah/naf)