*Dewan Segera Panggil TPAD*
SUNGAILIAT, Babelsatu.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bangka, Imelda angkat bicara terkait pemangkasan gaji honorer dan TPP PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangka akan melakukan pemangkasan terhadap gaji honorer sebesar Rp500 ribu dan TPP ASN sebesar 18 persen dikarenakan anggaran mengalami defisit.
Dalam keterangannya, pemangkasan ini dilakukan sebagai upaya alternatif untuk menanggulangi defisit anggaran pemerintah kabupaten yang jumlahnya cukup besar.
Menurut Imelda, jumlah defisit yang cukup besar tersebut, dikarenakan adanya pengurangan DAU dan DAK dari pusat imbas pandemi Covid-19.
“Pemangkasan TPP para pegawai dan honorer di Kabupaten Bangka wacananya akan dilakukan saat pembahasan perubahan anggaran nanti. Sebab Pemkab Bangka mengalami defisit anggaran cukup besar, ditambah lagi recofusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Kita berdoa dan berharap agar Covid-19 ini cepat berlalu dari muka bumi ini,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan Jumat petang (20/7/2021)
Diakui Imelda bahwa pemangkasan gaji honorer dan TPP tersebut direncanakan dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2021.
Selain itu, ia juga membeberkan jumlah honorer di Pemkab Bangka cukup banyak di masa kepemimpinan Bupati dan wakil bupati saat ini, sehingga gaji honorer pun lebih besar.
“Jumlah honorer kita banyak, sehingga anggaran belanja daerah pun meningkat,” ungkapnya
Namun lebih lanjut ia mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengurangi jumlah pengangguran di Kabupaten Bangka.
Disisi lain, Srikandi Partai Golkar ini meminta kepada para honorer untuk tetap bersyukur dan meminta pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera berupaya mencari solusi terkait persoalan tersebut.
“Ya, kita minta pihak honorer tetap bersyukur karena masih tetap bekerja. Dan kami juga ingin pihak TAPD Kabupaten Bangka segera menindaklanjuti hal ini,” pintanya.
Komisi II DPRD Kabupaten Bangka pun diakui Imelda akan memanggil TAPD Kabupaten Bangka untuk mencari solusi terkait pemangkasan TPP Pegawai dan gaji para honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
“Kemudian langkah dari Komisi II DPRD Kabupaten Bangka akan memanggil TAPD untuk membahas hal ini. Sehingga dalam refocusing anggaran nanti kita akan proritas hal yang urgen sedangkan yang tidak nanti kita tunda dulu,” pungkasnya. (rilis/MPO-PG/naf)