Wujudkan Program Beltim Terang Benderang, Komisi III Minta Bupati Stressing Dishub  

MANGGAR, Babelsatu.com – Untuk merealisasikan Program Belitung Timur Terang Benderang sebagaimana visi dan misi kepala daerah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Drs. H. Jafri meminta pihak pemerintah kabupaten terutama Dinas Perhubungan lebih serius dan tidak main main dalam penerapan program tersebut.
“Kita meminta Bupati Beltim menstresing pihak dinas terkait seperti Dinas Perhubungan untuk merencanakan angggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) secara matang dan tidak main main, supaya masyarakat tidak merasa diberikan pengharapan atau PHP, maka kita ingin Beltim terang benderang,” katanya kepada wartawan, siang tadi, Kamis (22/7/2021).
Menurut politisi Partai Golkar ini, sebagai wakil rakyat ia tidak ingin melihat masyarakat mengeluh karena penerangan yang tidak maksimal. Terutama pada penerangan jalan yang memang sangat berdampak bagi aktivitas masyarakat.
Terlebih, mayoritas masyarakat di Kabupaten Beltim yang nelayan dan petani, sangat berharap dengan program Belitung Timur Terang Benderang dapat memberikan manfaat dalam hal menggerakan ekonomi untuk kesejahteraan.
Untuk itu, kata Jafri, pihaknya di Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Timur sudah melakukan pertemuan dengan dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan TPAD Belitung Timur terkait rencana penerangan jalan umum pada RPJMD tahun 2021-2026.
Diakuinya, dalam rapat tersebut ditemukan kendala yakni mengenai anggaran karena APBD Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yang tidak memadai. Sebab, dalam menyukseskan program Beltim Terang Benderang harus dipersiapkan sekitar 13.955 titik lampu, sedangkan yang baru terpasang mencapai 2.375 titik.
“Saya kira dalam memenuhi kekurangan tersebut akan menghabiskan banyak anggaran. Berdasarkan penyampaian Dinas Perhubungan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp81 miliar. Tapi berbeda dengan penghitungan kami dari Komisi III dengan kekurangan 11.580 titik ini akan menghabiskan sekitar Rp114 miliar,” ungkapnya.
Dengan adanya perbedaan ini, ditambah pula melihat konsistensi pihak terkait dalam menerapkan program tersebut, Jafri menegaskan pihak Dinas Perhubungan harus tetap menyukseskan dan mewujudkan Belitung Timur Terang Benderang.
Karenanya ia mengingatkan pihak dinas harus dengan serius dan penuh tanggungjawab merealisasikan program ini agar masyarakat Beltim merasakan secara langsung dampak dan manfaat dari penerangan jalan tersebut.
“Kami dari anggota komisi minta hal ini ditangani dengan serius, karena anggaran Rp114 miliar itu cukup besar, dan kami berharap jangan main-main dikerjakan dengan serius dan bertanggungjawab,” tambahnya.
Selain itu, Ketua DPD II Golkar Beltim ini juga menyarankan kepada pihak pemkab, baik itu Bupati, Bappeda, Dinas Perhubungan dan TAPD untuk membahas pemenuhan anggaran tersebut melalui cara bermitra dengan pihak-pihak tertentu.
“Pencapaian target Belitung Timur Terang Benderang ini harus diwujudkan dalam waktu 5 tahun mendatang dari mulai 2021 hingga 2026, sehingga ini dapat terwujud. Harus bermitra juga dengan pihak pihak yang bisa bertanggungjawab dan profesional, yang bisa dibayar bertahan setiap tahun anggaran tetapi pengerjaannya dilakukan dalam satu kegiatan. Sehingga pada tahun 2026 nanti program Belitung Timur Terang Benderang tercapai,” saran Jafri.
Sedangkan mengenai biaya perawatan dan lain-lainnya, mantan Ketua DPRD ini mengingatkan Pemkab untuk menganggarkan juga agar supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan kedepan. (rilis.MPO-PG/naf)

Pos terkait