Fauzi : Harus Diproses Secara Hukum
BANGKA, Babelsatu.com – Kapal Isap Produksi (KIP) milik mitra usaha PT TIMAH Tbk yang beroperasi di DU/IUP 1555 pada Senin Kemarin (12/07/21) sekitar pukul 11.30 Wib didatangi dan diduduki oleh oknum masyarakat yang kontra melakukan protes atas aktifitas penambangan laut di perairan bedukang Kabupaten Bangka.
Informasi yang diterima, sejumlah oknum tersebut melakukan pengerusakan dan penganiayaan terhadap petugas security PT TIMAH Tbk yang berjaga di Kapal Isap Produksi (KIP) sehingga harus mendapatkan perawatan medis yang serius.
Ketua Umum IKATAN KARYAWAN TIMAH (IKT), Fauzi Trisana kepada sejumlah media, Selasa (14/07/2021) menyatakan sangat menyayangkan dan mengecam aksi anarkis tersebut.
Fauzi, perbuatan-perbuatan yang dilakukan sudah melanggar hukum dan IKT sangat mendukung dan mendorong manajemen PT TIMAH Tbk untuk melakukan upaya hukum atas tindakan-tindakan kriminal itu.
Fauzi Trisana dalam hal ini menyatakan bahwa penyandaraan KIP dan melakukan penganiayaan terhadap ABK KIP merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolelir dan terpantau masa melakukan penjarahan dengan membuang bijih timah hasil produksi KIP Citra Bangka Lestari kelaut.
Maka dari itu kata Fauzi, IKT meminta dan mendukung manajemen untuk melakukan proses hukum terhadap siapa saja yang terlibat dan dalam aksi yang dilakukan dan juga sudah melanggar prokes Covid-19.
“Kami tidak diam, kami IKT yang beranggotakan 4000an Karyawan PT TIMAH Tbk siap mengawal perusahaan dan aset-aset perusahaan kami, apalagi melakukan tindakan yang tidak terpuji berupa perbuatan anarkis, pengerusakan dan penganiayaan,” tegasnya. (naf)