Pangkalpinang, Babelsatu.com— Kendati dihantam pandemi Covid-19 yang terjadi hampir sepanjang tahun 2020, namun luar biasanya perolehan pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang berhasil lewati target sebanyak 104, 76 persen dari yang ditetapkan.
Adapun perolehan PAD Kota Pangkalpinang untuk tahun 2020 sebesar Rp 140.964 miliar dari target Rp 134,560 milyar.
Perolehan PAD yang melampaui target ini terutama disumbangkan dari sektor pajak daerah pendapatan hasil pengolahan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli yang sah.
Hal itu disampaikan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil alias Molen dalam sambutan saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD Kota Pangkalpinang pada rapat paripurna ke-19 masa persidangan III di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota, Senin (5/7/2021).
Pada kesempatan ini politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan kinerja keuangan Pemkot Pangkalpinang pada tahun anggaran 2020.
“Kota Pangkalpinang untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Molen.
Selanjutnya, dikatakan Molen, Pemkot dalam pelaksanaan keuangan APBD setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, juga hasil audit atas laporan keuangan secara lengkap termasuk laporan realisasi anggaran atas pendapatan belanja daerah dan pembiayaan daerah untuk laporan keuangan. (rel/za/na)