Pangkalpinang, Babelsatu.com— Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil atau Molen meminta kehadiran Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pangkalpinang yang identik dengan agama, adat istiadat, budaya dan bahasa dapat menjadi pengingat serta kontrol sosial di tengah masyarakat.
“Hari ini kita melihat bahwa ada suatu organisasi di kota Pangkalpinang yang tentunya kita berharap kehadirannya bukan hanya retorika semata, hanya formalitas dengan baju adat,” kata Molen saat memberikan sambutan Pengukuhan Pengurus Lembaga Adat Melayu Kota Pangkalpinang Masa Bakti Tahun 2021-2025 di ruang OR kantor Walikota, Kamis (24/6/2021).
Menurut orang nomor satu di kota berjargon Beribu Senyuman ini, tugas LAM sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Walikota Pangkalpinang No. 118/ Kep Dikbud/ 2021 tanggal 4 Februari 2021 tentang Pembentukan Kepengurusan Lembaga Adat Melayu Kota Pangkalpinang Masa Bakti Tahun 2021-2025 adalah membantu pemerintah melestarikan objek kemajuan kebudayaan daerah.
“Seperti yang telah disampaikan Pak H. Heri Ketua LAM tadi, akan mendukung pemkot dalam membubaran Teluk Bayur, Parit Enam serta bentuk-bentuk prostitusi di Kota Pangkalpinang,” jelasnya.
Molen juga berjanji tidak akan membawa LAM ke dalam kegiatan terkait politik.
“Selama saya walikota nya akan terus mendukung kerja LAM Kota Pangkalpinang dan bekerjalah sesuai tugas pokok dan fungsinya,” tegas pria yang pernah menjabat Pj Bupati Ogan Komiring Ulu tahun 2015 itu.
Terpilih menjadi ketua Lembaga Adat Melayu Kota Pangkalpinang Masa Bakti Tahun 2021-2025 sesuai SK wali kota tersebut adalah Hermawan Abdul Mutholib atau dikenal H. Heri pemilik Kampung Tiga Orang Tua Tunu. (rel/ja/na)