Pangkalpinang, Babelsatu.com— Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang Suryo Kusbandoro mengikuti seminar nasional sosialisasi kajian kebijakan pengelolaan persampahan Indonesia di Ruang OR Kantor Walikota, Selasa (22/6/2021).
Ketua Dewan APEKSI, Bima Arya dalam sosialisasi virtual tersebut menjelaskan pemerintah Indonesia telah berkomitmen menggandakan tingkat pengumpulan sampah dari 39 persen menjadi lebih dari 80 persen pada 2025 dan telah menetapkan target kebijakan pengelolaan sampah nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 97/2017 Tentang Jakstranas Pengelolaan Sampah dan Peraturan Presiden Nomor 83/2018 Tentang Penanganan Sampah Laut.
“Terkait hal tersebut, SYSTEMIQ telah bekerjasama dengan APKASI dan APEKSI dalam melakukan kajian komprehensif untuk memahami akar penyebab di balik tantangan sistem pengelolan sampah di Indonesia dan telah mengidentifikasi dua faktor pendorong utama untuk mendukung pemerintah Indonesia mencapai komitmen dan target-target tersebut. Pertama, tata kelola pengelolaan sampah yang stabil dan kuat dan pendanaan pengelolaan sampah yang memadai dan stabil,” jelas Arya. (rel/za/ina)