PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Tambang illegal yang beroperasi di wilayah kota Pangkalpinang semakin marak, setiap hari jumlah ponton-ponton illegal semakin bertambah, bahkan hampir setiap titik kota Pangkalpinang seperti sungai, asset Pemkot maupun lahan pribadi yang berpotensi besar memiliki kandungan timah habis digarap oleh penambang illegal.
Kwatir dengan tambang illegal yang semakin menjamur ini, Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang akhirnya angkat bicara. Ketika di konfirmasi sejumlah media di Bangka Belitung, Selasa (22/6/21). Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi meminta kepada pemerintah kota Pangkalpinang dan aparat penegak hukum agar bertindak tegas menangani tambang timah ilegal yang beroperasi di daerah Kota Pangkalpinang ini.
Sebab kata Arnadi Jelas- jelas Kota Pangkalpinang tidak ada wilayah tambang, namun masih saja dilakukan pembiaran. “Kalau tidak ada wilayah penambangan, terus ada tambang berarti kan ilegal. Berarti ada aturan yang dilanggar,” tegas Politisi PKS ini.
Arnadi menambahkan, seharusnya instansi terkait konsisten dan memberikan sanksi hukum terhadap penambang illegal sesuai aturan yang ada.
Menurut Arnadi, DPRD kota Pangkalpinang, khusunya komisi III sudah sering menerima pengaduan dari masyarakat terkait tambang illegal ini, terlebih penambangan dengan mesin TI yang dilakukan pada malam hari sehingga mengganggu istirahat masyarakat.
“Belum lagi kerusakan yang ditimbulkan, jadi semua masyarakat Pangkalpinang terganggu dengan aktifitas TI illegal ini, apalagi yang menambang orang dari luar PAngkalpinang,” tutupnya (naf)