Pangkalpinang, Babelsatu.com— Pemerintah Kota Pangkalpinang berkolaborasi dengan kejaksaan negeri setempat terus berinovasi untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satu kolaborasi tersebut yakni dengan peluncuran aplikasi Pejuang Pendapatan Asli Daerah (Pendekar) di ruang pertemuan lantai satu (OR) Kantor Wali Kota Pangkalpinang Gedung Tudung Saji, Senin (31/05/2021).
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau Molen menyatakan jaksa dapat menjadi teman maupun sahabat Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam berkolaborasi membangun kota Baribu Senyuman itu.
“Aplikasi pendekar ini adalah contoh sebagai kolaborasi untuk mencari solusi, tentu para pelaku usaha berat dalam segi pajak. Akan tetapi kita sebagai pemerintah harus melaksanakan pemungutan pajak demi pembangunan Kota Pangkalpinang,” kata Molen.
Menurut Molen, target PAD kota Pangkalpinang saat ini sebesar 79 miliar rupiah, dan baru tercapai 30 persen.
Dirinya berharap semoga Kajari Pangkalpinang terus memberikan inovasinya dalam bersinergi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pangkalpinang.
“Kita harus visioner,” ucap wali kota ke-12 Pangkalpinang tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pangkalpinang, Jefferdian menjelaskan bahwa peranan kejaksaan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui kerjasama dengan pemkot Pangkalpinang merupakan bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Untuk itu butuh suatu branding agar mudah diingat oleh masyarakat, dengan itu kami memilih nama pendekar untuk aplikasi ini agar mudah diingat siapapun,” tutur Jefferdian.
Acara ini diakhiri penandatangan kerjasama antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.
Turut hadir Ketua DPRD, Asisten Setda, Inspektur, Kepala Bakeuda, Dishub, Dinkes, Disperindag, Satpol PP, Dinas Pangan & Pertanian, DMPTSP, DLH, Disperkim, Kemenag, Dirut RSUD, serta Seluruh camat se-Kota Pangkalpinang. (rel/za/ina)