Komit Pertahankan WTP, Pemkot Kebut Penyelesaian Rekomendasi BPK Dalam Dua Hari

Pangkalpinang, Babelsatu.com— Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menegaskan komitmennya untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Untuk bisa mempertahankan WTP, Pemkot Pangkalpinang wajib menyelesaikan rekomendasi temuan BPK atas pemeriksaan anggaran keuangan serta perencanaan di tahun 2020 dalam waktu dua hari kerja.

Bacaan Lainnya

“Kita dikasih waktu dua hari ini menyelesaikan koreksi-koreksi dari mereka (BPK-red). Nanti kita selesaikan dan kita bisa mempertahankan WTP seperti tahun sebelumnya,” ungkap Molen, sapaan akrab Maulan Aklil seusai mengikuti exit meeting dengan BPK RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Senin (26/42021).

Menurut Molen, rekomendasi temuan BPK didominasi persoalan aset terutama Bangun Guna Serah ( BGS ) terhadap administrasi yang persoalannya sudah ada sebelum dirinya menjabat walikota.

Dirinya mencontohkan persoalan aset BGS dengan Bangka Trade Center ( BTC ) yang ada dalam klausul perjanjiannya ada pembangunan hotel. Saat ini menurut Molen pihak BTC tengah membangun hotel tersebut hingga bulan September, namun masih terdapat terkendala Covid-19.

“Temuan-temuan BPK ini merupakan hanya temuan kecil terkait hal menyangkut aset, retribusi bagaimana pola dan skemanya. Walaupun kecil kita harus membersihkannya, harus clear, walaupun bukan zaman saya,” jelasnya.

Molen juga memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) agar segera menyelesaikan koreksi-koreksi BPK demi meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) unqualified opinion tahun ini.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai II kantor wali kota Pangkalpinang tersebut dihadiri ketua BPK Perwakilan Kepualauan Bangka Belitung Ida Farida, Sekretaris Daerah Radmida Dawam, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bakeuda, Inspektur serta kepala dinas terkait. (Ina)

Pos terkait