Pangkalpinang, Babelsatu.com– Pemerintah Kota Pangkalpinang segera menutup secara permanen dua lokalisasi di daerah itu yakni di Teluk Bayur dan Parit 6 karena tidak sesuai dengan aturan.
Demikian penegasan Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam dalam konferensi pers, Rabu (10/02).
“Jangan negatif thinking dengan Pemkot Pangkalpinang khususnya, karena semuanya ada tahap dan proses. Proses ini sudah pada tahap terakhir, sebanyak 169 pekerja seks komersial (PSK) masing-masing 30 PSK di Teluk Bayur dan 139 PSK di Parit Enam akan kita pulangkan dan sudah kita anggarkan,” kata Radmida Dawam.
Radmida menyebut Pemkot Pangkalpinang memandang dua lokalisasi ini merupakan salah satu tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyebaran Covid-19. (Ina)