Pangkalpinang, Babelsatu.com– Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya air SJ-182, Kamis (21/1).
Santunan senilai Rp 42 juta tersebut diberikan atas nama Rossi Wahyuni yang diterima langsung ibu kandungnya sebagai ahli waris.
“Saya tau benar rasanya. Ini sangat berat karena sudah merasakan ketika istri meninggal dunia. Kami hanya bisa sampaikan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya,” kata Molen.
Dia berharap santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dasar ini dapat meringankan beban dan membantu keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga santunan dari BPJS tenaga kerja Kota Pangkalpinang ini bisa meringgankan beban keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya.
Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalpinang Verdika Agnesia Riefriani menjelaskan santunan senilai Rp 42 juta itu terdiri dari klaim kematian Rp 20 juta, santunan berkala Rp 12 juta dan biaya pemakaman Rp 10 juta.
[Ina]