Jelang Pemungutan Suara, Bawaslu Minta Panwascam Awasi Bagi-bagi Sembako

Babelsatu.com— Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, SH. LL. M mendesak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengawasi aktivitas bagi-bagi sembako yang biasanya dilakukan oleh peserta Pilkada Serentak 2020.

Rahmat mengklaim kegiatan tersebut sudah lazim dilakukan ketika mendekati pemungutan suara.

Bacaan Lainnya

“Pembagian sembako terjadi dimana-mana. Tapi tetap patuhi protokol kesehatan,” ucapnya, Selasa, (2/11) dilansir Merahputih.

Menurut dia, tambahan kerja tersebut jangan sampai mengurangi tugas dan fungsi pengawas dalam mengawasi tindak pelanggaran pemilihan seperti politik uang.

Jika ada yang melakukan politik uang bisa segera diambil tindakan.

“Tantangan bagi pengawas memang tidak mudah. Tapi saya yakin seluruh jajaran Bawaslu sudah siap menjalankan tugasnya sampai tahapan Pilakda Serentak 2020 selesai,” terangnya.

Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada 2020 menjadi istimewa dan memberikan tantangan baik bagi pemilih, pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik dan/atau tim kampanye sebagai pelaksana kampanye serta bagi penyelenggara pemilihan.

Hal ini karena hajatan demokrasi ini diselenggarakan di tengah pandemik COVID-19.

“Pandemi membatasi kampanye dengan metode tatap muka yang melibatkan orang dalam jumlah besar. Pertemuan dalam skala besar yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dilarang dilaksanakan” jelas Afif. [*/Fth] 

Editor: Stefan

Pos terkait