Babelsatu.com— PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyiapkan dana Rp865 miliar untuk memberikan kompensasi atas padamnya listrik di beberapa daerah di Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta dan Jawa Tengah yang terjadi pada Minggu (4/8) dilanjutkan pemadaman bergilir pada Senin (5/8).
Direktur PLN regional Jawa Bagian Barat (JBB) Aryanto WS mengatakan, besaran kompensasi tersebut dihitung berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No.27/2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).
Besaran biaya kompensasi itu akan diberikan kepada sekitar 20 juta pelanggan terdampak.
“Nanti kompensasi akan kami berikan kepada tagihan konsumen bulan Agustus yang dibayarkan pada September,” ujarnya ketika ditemui di Kementerian Perdagangan, Selasa (6/8/2019) dilansir dari laman Bisnis Indonesia.
Menurut Aryanto, kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan yang dikenakan penyesuaian tarif.
Sementara itu, untuk konsumen dengan golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif, akan diberikan kompensasi 20% dari biaya beban atau rekening minimum.
Adapun biaya kompensasi tersebut akan berasal dari kas perusahaan PLN. (bbs/dri)