Polisi, Segera Tangkap Oknum Perusak Kios Taman Sari Sungailiat!

Wakil ketua DPRD Babel Deddy Yulianto. (Istimewa)

Babelsatu.com – Kasus perusakan kios di Plaza Taman Sari Sungailiat beberapa waktu lalu hingga kini belum menemui titik terang. Aparat penegak hukum di Polres Bangka terkesan lamban memproses dan menangkap pelaku yang diduga berinisial K tersebut.

Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Deddy Yulianto menyampaikan, perusakan tersebut dilakukan oleh salah satu pedagang berinisial K yang tak bersedia menerima kenaikan harga sewa kios, padahal semua pedagang yang lainnya sudah sepakat.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil turun ke lokasi kios, ternyata ada kenaikan harga sewa kios, kenaikan ini dikarenakan hampir setiap malam minggu ada hiburan dan suasana plaza Taman Sari Sungailiat juga sudah berubah karena di pasang lampu taman dan sudah disepakati oleh pedagang kios karena untuk membenahi agar lebih baik. Namun salah satu pedagang yang menolak kemudian merusak kios di Taman Sari ini,” Kata Deddy.

Untuk itu, Deddy meminta agar oknum perusakan kios Plaza Taman Sari ini segera ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal ini, kata Deddy, jangan sampai berlarut-larut mengingat tindakan pengrusakan tersebut sudah dilaporkan oleh pihak pengelola ke kepolisian.

“Jangan sampai terjadi kembali sesuatu hal tidak di inginkan, ini tidak bisa di biarkan, jangan sampai melebar,” pungkasnya.

Selain itu lanjut Deddy, surat permohonan police Line juga sudah di layangkan ke Polres Bangka dari pengolah Plaza Taman sari agar segera di tindak untuk melakukan penyegelan kios.

“Jangan sampai pihak keamanan dari pengelolah turun maka akan terjadi lagi keributan yang tidak diinginkan,” tutupnya. (na)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *